BANDUNG – Ramadan menjadi bulan suci penuh berkah bagi setiap umat muslim. Bulan penuh kemuliaan dan rahmat ini menjadikan banyak orang berlomba-lomba untuk menaburkan kebaikan. Momen yang sering dijumpai ialah tradisi berbagi, Iftar Ramadan, yaitu kegiatan berbagi makanan dan minuman untuk berbuka puasa.
Seperti halnya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat yang menggelar Iftar Ramadan 1443 Hijriyah hasil inisiasi Ikatan Istri Karyawan (IIK) BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat. Puluhan paket dibagikan kepada sopir angkot, driver ojek online, pejalan kaki, hingga pemulung.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengungkapkan, jumlah Iftar Ramadan yang dibagikan sekitar 50 paket. Iftar Ramadan tersebut diberikan kepada penerima di sekitar area kantor, di Jalan Jalan PH H Mustofa, Kota Bandung.
“Iftar Ramadan ini merupakan inisiasi dari IIK BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar. Alhamdulilah sudah diberikan kepada kepada warga yang melintas dari mulai ojol, sopir angkot, pemulung, pengendara roda dua dan empat, hingga pejalan kaki,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat, saat ditemui disela kegiatan, Senin (18/4/2022).
Willy menuturkan, kegiatan berbagi seperti Iftar Ramadan 1443 Hijriyah dimaksudkan untuk membangun semangat dan motivasi saling berbagi kepada sesama yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sekaligus meningkatkan amal ibadah dan mengharapkan keberkahan di bulan suci Ramadan.
“Bulan Suci Ramadan adalah kesempatan untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama. Semoga kegiatan ini bisa menambah semangat dan pahala dalam berpuasa,” terangnya.
Willy menambahkan, kegiatan Iftar Ramadan ini diharapkan bisa memicu energi positif untuk saling berbagi. Tak hanya dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, tetapi untuk semua.
“Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bermanfaat sekaligus memberi energi positif kepada masyarakat luas,” terangnya.
Di sisi Lain, Willy juga mengajak masyarakat khususnya pekerja baik di sektor formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftar sebagai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Khususnya pekerja yang belum jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segera daftar, karena resiko kerja itu muncul tanpa diketahui,” jelas Willy.