Menurutnya, jika jadwal Musprov di September, maka pelaksanaan Porprov November, sehingga tak ada masalah.
‘’Keduanya tetap berlangsung sesuai jadwal, enggak perlu Ada perpanjangan waktu segala,” tegasnya.
Dia mengatakan, jika KONI Jabar sudah mengirim surat permohonan perpanjangan waktu ke KONI Pusat, maka permohonan itu harus ditolak.
Meski begitu, dia mengakui, AD/ART memang membolehkan perpanjangan waktu, namun jika hal itu event Pekan Olahraga Nasional.
Di samping itu, lanjut Budi, kepengurusan Ahmad Syaefudin telah gelar dua kali Porprov, yaitu 2014 dan 2018.
‘’Jadi tidaklah etis jika dua masa jabatan, namun serakah mengambil tiga kali Porprov. Biarlah kepengurusan yang baru terbentuk di September 2022 lah yang ikut menyukseskan Porprov,’’pungkas Budi. (red).