BANDUNG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi dan kelompok melakukan aksi unjuk rasa perihal sejumlah persoalan, di antaranya kompak menolak wacana presiden tiga periode dan penundaan pemilu.
Aksi mahasiswa unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/4). Dimulai sejak pukul 13.00 WIB, kegiatan unjuk rasa berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa Jabar Menggugat (AMJM), Agung Andrian mengungkapkan, pihaknya sepakat bahwa wacana 3 periode dan penundaan pemilu, sangat tidak memungkinkan untuk disetujui.
“Kalau mengacu pada amandemen pun sudah jelas. Pasti melanggar konstitusi. Kemudian juga mengacu pada undang-undang pemilu juga sama,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres di depan Gedung Sate, Senin (11/4).
Alih-alih membicarakan persoalan pemilu, kata Agung, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan masalah ekonomi yang terjadi saat ini.
“Persoalannya, pemerintah ataupun negara, gagap dalam menanggulangi beberapa persoalan terkait ekonomi. Dari bulan Oktober, misalnya, harga minyak naik. Dan sekarang (BBM) Pertamax alami kenaikan,” imbuhnya.
“Itu yang harus segera diselesaikan pemerintah. (Bukan) berbicara soal isu tiga periode, persoalan politik 2024 itu. Karena nyatanya yang dirasakan rakyat ini persoalan ekonimi,” sambungnya.
Selain itu, Agung menjelaskan bahwa pihaknya pun mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan pernyataan tertulis yang faktual. Alasannya, beberapa pernyataan yang sempat disampaikan Jokowi dalam sebuah rapat, kadung diragukan konsistensinya.
“Karena kami sudah tidak percaya lagi dengan statement Jokowi dari beberapa rapat. (Misalnya pernyataan soal) Omnibuslaw juga sama. Dalam rangka penundaan Omnibus, tetapi akhirnya diketok juga. Kami belajar juga dari (isu) KPK dan Omnibus. (Bahwa) untuk tidak percaya lagi,” ungkapnya.
Sementara, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) dan Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) serempak menuntut pemberian sanksi terhadap menteri yang mendukung wacana presiden tiga periode.
“Meminta presiden Jokowi menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan,” ungkapnya dalan keterangan tertulis yang diterima Jabar Ekspres.
Lalu, mendesak juga lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk menyatakan sikap menolak upaya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan. Serta diharuskan tetap menjalankan konstitusi yang berlaku saat ini.