‘’Insentif lain juga diberikan Pemerintah dalam bentuk perpanjangan batas waktu Pengajuan Pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor sebagai respon pemerintah dalam mengurangi dampak yang dirasakan eksportir akibat pandemi,” ujar Menko Airlangga. (red)
Airlangga Hartarto Sebut Pemulihan Ekonomi Semakin Baik dengan Surplusnya Neraca Perdagangan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News