Jokowi Batal Ikut Salat Tarawih, Apa Alasannya?

Jabarekspres.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal ikut salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4) malam ini.

Hal ini setelah mendapat konfirmasi Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.

“Ya, batal (Jokowi batal ikut salat tarawih, red),” ucap Abu Hurairah singkat yang dikutip dari Antara, Senin (4/4) malam.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan pasti pembatalan rencana Jokowi dan rombongan mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal.

Diketahui, memasuki Ramadan 1443 H, Masjid Istiqlal kembali menyelenggarakan salat tarawih berjamaah sejak pandemi Covid-19.

Masjid Istiqlal tidak lagi membatasi kerapatan saf jamaah salat tarawih, tetapi mewajibkan penerapan protokol kesehatan ketat terutama memakai masker selama beribadah.

Selain itu para jamaah juga diwajibkan untuk memindai kode QR di aplikasi pedulilindungi masing-masing saat memasuki kawasan Masjid Istiqlal.

Diberitakan sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah berencana menggencarkan pelaksanaan vaksinasi setelah salat tarawih di masjid dan musala.

“Pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih, dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama,” kata Luhut, Senin (4/4).

Menurutnya, peningkatan kemudahan masyarakat menjangkau gerai-gerai vaksinasi tersebut menjadi langkah penting bagi upaya pemerintah menjaga momentum baik situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Luhut menyatakan saat ini situasi pandemi Covid-19 varian omicron relatif terkendali dengan penurunan kasus harian sebesar 97 persen dibandingkan titik puncak, kasus aktif nasional turun 83 persen dibandingkan puncak yang saat ini berada di bawah 100.000 kasus aktif.

Berdasarkan tingkat rawat inap di rumah sakit juga turun hingga 85 persen serta tingkat okupansi (BOR) hanya 6 persen serta tingkat positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan