Dea OnlyFans Bawa Buku Rekening Saat Diperiksa Polisi untuk Seret Kekasih

JAKARTA – Dea Onlyfans dengan nama asli Gusti Dea Ayu Dewanti kembali menghadap kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas kasus penyebaran pornografi.

Dea Only fans didampingi dua kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, tidak banyak kata saat Dea menjelaskan bahwa akan melakukan pemeriksaan.

Hari ini pemeriksaan tambahan dan wajib lapor,” ujar Dea dikutip dari PMJ news pada Senin, (4/4).

Kedatanganya kali ini, Dea Onlyfans membawa barang bukti baru untuk diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berupa buku rekening terkait penghasilan didapat dari video porno di situs Onlyfans

“Bawa (catatan rekening),” jelasnya.

Sebagaimana diketahui,tim kepolisian telah menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi yang dapat diakses dokumen eletronik yaitu situs Onlyfans.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Sejauh ini tim kepolisian sedang menyelidiki kasus pornografi, penyelidikan tersebut terhadap kekasihnya Dea yang bernama Dicky Reno Zulpratomo pada Jumat, 1 April 2022.

Dalam hasil penyelidikan tersebut Dicky tidak mengetahui video yang dibuatnya bersama Desa tersebar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans. Sehingga penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka.

“Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja,” ungkap Aulia. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan