Jabarekspres.com — Beberapa komunitas LGBTQ+ menilai bahwa Komite Tinggi dalam pengawasan Piala Dunia Qatar telah gagal karena tidak menanggapi delapan permintaan mengenai LGBTQ+ yang sudah diajukan 15 bulan lalu, dilansir dari The Athletic, Kamis (31/03/2022).
Hal tersebut dikemukakan oleh gerakan anti-diskriminasi dunia olahraga terkemuka yang berada di Eropa, yakni Athlete Ally (Amerika Serikat), dan FootballvHomophobia (Inggris).
Gerakan-gerakan tersebut langsung menyasar Komite Tinggi Qatar usai FIFA telah memberikan tanggapan mengenai isu tersebut.
Komunitas-komunitas tersebut mempertanyakan sikap otoritas Qatar terhadap jaminan keselamatan orang-orang LGBTQ+.
“Kemajuannya (sikap Qatar atas orang-orang LGBTQ+) lambat, jaminan tentang keselamatan orang-orang LGBTIQ+ dan mekanisme yang ada untuk memastikan keamanan belum memadai,” ungkap organisasi terkait dalam siaran pers.
Mereka mendesak pemerintah Qatar untuk segera mengeluarkan pernyataan mengenai jaminan keamanan atas orang-orang LGBTQ+.
“Jika pengakuan atas masalah yang dihadapi orang-orang LGBTIQ+ di Qatar dan jaminan keamanan tidak dapat ditawarkan, kami terpaksa mempertanyakan apakah risiko yang dihadapi orang-orang LGBTIQ+ yang ingin menghadiri atau bekerja di Piala Dunia di Qatar itu berbahaya atau tidak,”
Mereka kemudian berharap agar agenda pertemuan antara FIFA dan Komite Tinggi bisa membicarakan isu tersebut dan tentunya membuat hasil yang positif.
Mereka mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin akan dihadapi oleh pendukung, pemain, pelatih dan staf pendukung yang berkunjung serta orang lain yang bekerja di turnamen yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari komunitas LGBTQ+.
Beberapa anggota komunitas LGBTQ+ berpikir dua kali untuk bepergian ke Timur Tengah. Pasalnya, homoseksualitas merupakan pelanggaran hukum di Qatar.
Berikut ini merupakan 8 tuntutan yang diajukan pada Komite Tinggi Piala Dunia:
1. Mencabut hukum atau undang-undang yang tidak ramah bagi LGBTQ+.
2. Memberikan jaminan keamanan yang jelas bagi orang-orang LGBTIQ+ terhadap pelecehan, penangkapan, atau penahanan.
3. Menjamin hak masuk ke Qatar untuk orang-orang LGBTIQ+ yang berencana menghadiri Piala Dunia 2022, serta menjamin kebebasan berekspresi untuk semua orang di negara itu, di dalam maupun di luar stadion.
4. Memberikan perlakuan yang tepat dalam menangani komunitas LGBTIQ+.