Kapolres Sumedang Izinkan Sahur on The Road, Asalkan…

SUMEDANGKapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto perbolehkan masyarakat lakukan Sahur on The Road.

Hal itu  diucapkan Kapolres Sumedang saat kunjungannya pada acara tradisi Gembrong Liwet di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/3).

Menurutnya, filosofi Sahur on The Road cukup baik, sebab dapat membantu para kaum dhuafa yang ingin menjalani ibadah shaum di bulan Ramadhan namun tak mempunyai makan sahur.

Kendati demikian, tak dapat dipungkiri, Eko mengucapkan, banyak masyarakat yang melaksanakan Sahur on The Road hingga menimbulkan kegaduhan.

“Sahur di jalanan belakangan konotasinya berubah menjadi ajak balapan liar atau kriminalitas,” kata Eko di lokasi.

Dia melanjutkan, beberapa waktu ke belakang, tak jarang aksi kriminalitas hingga balapan liar terjadi mengatas namakan Sahur on The Road.

“Tetapi jika Sahur on The Road dikembalikan ke filosofi dasarnya, saya kira ini tetap baik,” ujar Eko.

“Filosofi Sahur on The Road cukup baik. Membagi-bagikan makanan sahur kepada kaum dhuafa atau warga miskin yang hidupnya di jalanan. Dasar sahur di jalanan adalah sedekah,” paparnya.

Eko menyampaikan, apabila nanti saat memasuki bulan suci Ramadhan ada warga hendak melakukan aktivitas Sahur on The Road, maka disarankan supaya berkoordinasi dengan aparat.

Sementara itu, Eko menjelaskan, pada bulan suci Ramadhan 2022, jajaran Polres Sumedang akan meningkatkan patroli kewilayahan.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah timbulnya aksi kriminalitas terutama saat waktu sahur.

“Soalnya kami punya rencana membangunkan warga untuk sahur. Siapa tahu bisa dikolaborasikan dengan nilai dasar sahur di jalanan itu,” tutup Eko. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan