BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa barat membentuk lembaga Badan Pengelola Cekungan Bandung untuk meminimalisir permasalahan banjir dan penumpukan sampah.
Tujuan dibentuknya lembaga Pengelolaan Cekungan Bandung ini, Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil mengukapan bahwa wilayah aglomerasi kerap kali berselisih paham dan kurang berkoordinasi terkait penyelesaian masalah banjir.
Sehingga dengan adanya lembaga ini, nantinya wilayah aglomerasi Bandung Raya mempunyai tempat formal untuk mengoordinasikan permasalahannya
“Ada lima wilayah (Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang) yang sering bertengkar dan kurang koordinasi urusan banjir, saling menyalahkan, itu sekarang punya tempat formal untuk mengordinasikan,” papar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kamis (31/3).
Selain itu, Emil juga menjelaskan bahwa lembaga baru ini akan mengelola beberapa permasalahan seperti tata ruang, Sumber Daya Air (SDA), transportasi, lahan kritis, dan sampah.
Bahkan ia mencontohkan tata ruang di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) terlihat asal-asalan dan saling melempar tanggung jawab. Dikarenakan sebagian masuk wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Misalkan di KBU, suka asal-asalan, ini Kota Bandung, ini KBB,” ujarnya.
Selain itu, Emil juga menambahkan bahwa permasalahan banjir akan menjadi fokus utama dari Badan Pengelola Cekungan Bandung. Sebab, ia mengatakan, pada saat itu Kota Cimahi pernah menganggarkan untuk menangani banjir tetapi tidak diiringi oleh daerah lainnya.
“Tapi sudah ada contohnya di Kota Bandung dengan Cimahi membuat kolam retensi jadi banjir bisa ditangani,” katanya.
“Jadi kalau itu kompak dan rutin, Insyaallah semua warga di wilayah lima ini (Algomerasi Bandung raya) akan merasakan manfaatnya karena pengelolaannya tidak sendiri-sendiri,” pungkasnya (mg4/wan)