Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Buronan Polri dan FBI

“Ini yang menjadi perhatian saya agar ayat-ayat Alquran yang keras itu tidak diajarkan di pesantren ataupun madrasah-madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Saifuddin Ibrahim telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

”Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang menyeret Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tingkat penyidikan,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (24/3). (jp/rt/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan