BANDUNG – Konser penyanyi papan atas “Tulus” di wilayah Cicendo, Kota Bandung terpaksa dibubarkan oleh satuan petugas (Satgas) penanganan Covid-19, Camat, hingga pihak kepolisian.
Ketua Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Asep Gufron mengatakan selain tidak mengantongi izin, konser penyanyi Tulus ini juga telah menyalahi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Saat ini status Level PPKM di Kota Bandung masih berada di Level 3.
“Setelah dicek oleh Camat, tempat buat konser itu berkapasitas 750. Sementara undangannya nyampe 500 orang. Jadi itu jelas enggak boleh kalau sesuai Perwal, jadi menyalahi aturan,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/3) malam.
Selain terkait jumlah kapasitas, Asep juga menambahkan tempat yang akan dijadikan konser Tulus itu juga tidak dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat konser di masa pandemi seperti ini. Sebab, lanjut dia, terlihat dari sirkulasi udara yang sangat tidak memadai.
“Sirkulasi udaranya tidak bagus, jadi tempatnya kayak hanggar gitu untuk di bandara-bandara militer. Makanya sesuai kesepakatan bersama, bahwa konser itu enggak kami beri izinnya dari Satgas,” ujarnya.
Dia menuturkan pengambilan sikap tersebut, berdasarkan hasil pertimbangan dari berbagai pihak.
“Karena sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan di indoor acaranya. Tapi beda sama nikahan, kalau konser itu harus dirapatkan dulu dengan Polisi, Satpol PP sama Disbudpar, dan harus disamakan dulu persepsi semuanya,” ungkapnya.
“Tetapi setelah tadi dicek ke lapangan sama Camat, ternyata konser ini enggak pake Prokes (Protokol Kesehatan), menimbulkan kerumunan. Jadi makanya sebagai antisipasi, daripada nanti jadi viral kayak yang sebelumnya, kita dari Satgas enggak ngasih izinnya buat konser ini (Tulus),” tambahnya.
Diketahui, konser musik penyanyi Tulus ini, rencananya akan digelar di area Critical 11, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung terpaksa dibubarkan oleh petugas dikarena tidak mengantongi izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penonton konser tersebut sejak pukul 15.00 WIB sudah memadati kawasan Critical 11.
Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, konser tersebut harus terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisian, Camat, hingga Satgas Covid-19 Kota Bandung. (mg4)