“Supaya ikut pengadaan ke depannya kualitas produk harus lebih bagus. Mulai dari packaging sampai rasa. Setelah punya NIB, harus punya PIRT, kemudian sertifikat halal dan harus bisa masuk ke pasar digital. Oleh karena itu cek dan daftarkan,” katanya. (*)
Pemkab Sumedang Dorong Produk UMKM Masuk Marketplace dan E-Katalog
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News