Pemkab Sumedang Dorong Produk UMKM Masuk Marketplace dan E-Katalog

SUMEDANG Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong agar produk-produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog sehingga jangkauan pemasarannya bisa meluas dan UMKM bisa tumbuh berkembang secara lebih optimal.

Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES) dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya”, Jumat, (25/3/2022).

“UMKM sudah go-digital dan UMKM sudah naik kelas. UMKM Sumedang terus Pemkab arahkan agar masuk e-Katalog dan marketplace sehingga bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan,” ujarnya.

Bupati Dony mengatakan, pemerintah telah menetapkan bahwa minimal 40% alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal

“Langkah ini sangat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja ini tentu akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian warga dari sektor UMKM,” tutur bupati.

Bupati menjelaskan, Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM karena mempunyai berbagai manfaat bagi para pelaku usaha sebagai legalitas dan dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.

“Arti penting NIB ialah UMKM akan naik kelas. Selain mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, akses lebih mudah untuk pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, UMKM masuk ke dalam ekosistem BUMN, ikut meramaikan lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

Dikatakan bupati, Sumedang satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB karena bisa dilaksanakan di desanya masing-masing oleh operator desa yang sudah mengikuti pelatihan.

Dilaporkan Bupati, berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022, tercatat ada sekitar 27.230 pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB dari target  27.700 UMKM.

“Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan. Cukup dilakukan di desanya masing-masing. Kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan,” ungkapnya.

Bupati juga meminta UMKM Sumedang untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produknya sehubungan dengan terbukanya layanan pengadaan barang dan jasa melalui platform digital sehingga persaingan untuk UMKM semakin ketat ke depannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan