Jabarekspres.com – Pengadaan gorden baru DPR yang menelan biaya Rp48,7 miliar bersumber dari APBN 2022 dibanjiri kritikan sejumlah pihak.
Banyak yang mempertanyakan dana sebesar itu dipakai untuk membeli gorden di tengah masyarakat Indonesia kini mengalami berbagai kesulitan.
Di tengah banjir kritikan soal pengadaan gorden baru DPR, Politisi PKB yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim ikut bersuara.
Lebih lanjut, Luqman Hakim mengungkapkan keherananya atas banyaknya kritikan publik ke anggota DPR soal rencana pengadaan gorden baru itu.
“Tanya anggota DPR, butuh gak gorden baru? Usulan proyek gorden itu dari DPR atau birokrat Setjend DPR?,” kata Luqman Hakim melalui Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI, Senin 28 Maret 2022.
“Baca putusan MK No.35/PUU-XI/2013 bahwa DPR dilarang bahas detail anggaran,” lanjut Politisi PKB itu menegaskan.
“Eh ada lho bancakan duit puluhan triliyun untuk proyek Kementerian X. tapi, tak ada kritik ke sana,” ucap Luqman Hakim di akhir unggahannya.
Sebelumnya, Pimpinan Dewan Sufmi Dasco Ahmad turut bersuara merespons adanya kegaduhan soal anggaran gorden baru DPR yang menyedot Rp48,7 miliar.
Seiring banyaknya tudingan kepada legislatif terkait dana gorden baru DPR yang sangat besar itu, Sufmi yang menjabat Wakil Ketua DPR itu pun ikut memberi penjelasan.
Tak ingin kabar ini semakin liar di masyarakat, Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga meluruskan soal mekanisme pengadaan gorden DPR yang akan memakai APBN 2022 ini.
“Anggaran itu bukan diusulkan dari anggota dewan, melainkan dari kesekjenan DPR RI,” kata Pimpinan Dewan itu menanggapi sentimen negatif publik soal dana gorden baru DPR.
Menurut sepengetahuin Sufmi Dasco Ahmad, sejak 2015 lalu kondisi gorden yang ada di Kompleks Parlemen belum diganti. Tak dipungkiri, kondisi gorden sudah usang.
“Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada. Nah karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu, sehingga diputuskan tahun ini diganti,” tuturnya.
“(Pengadaannya) dengan lelang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan periode ini, tapi juga periode yang lalu,” ucapnya menambahkan.