JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah kembali memberikan bantuan kepada para nelayan yang bersumber dari Program BT-PKLW atau Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung.
Menurut Menko Airlangga Hartarto, bantuan ini diberikan unntuk menunjang usaha para nelayan khusunya yang memiliki usaha kecil dan mikro.
Program BT-PKLW merupakan bantuan sebagai bentuk kompensasi dari kerugian ekonomi akibat adanya Covid-19 pada 2021 lalu.
‘’Jadi untuk tahun 2022 ini bantuan ini Kembali disalurkan dengan skala lebih luas, yang menyasar kepada para nelayan dan petani,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin, (14/3).
Program BT-PKLW diberikan agar pemulihan ekonomi cepat terwujud. Sehingga, dengan diberikan bantuan tunai daya beli masyrakat Kembali pulih.
Selain itu, bantuan ini juga diberikan untuk kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan Usaha Mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung.
“Jadi khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto.
Menurutnya, untuk pemberian batuan tunai ini ditarget diberikan kepada para masyarakat yang tinggal dipesisir disalurkan oleh TNI dan POLRI.
Ketua DPP Partai Golkar zini menyebutkan, program BT-PKLWN 2022 akan menyasar 212 kabupaten/kota kota dengan total 2,76 juta jiwa.
‘’Bantuan uang tunai yang diberikan sebesar Rp600.000 yang terdiri dari 1 juta untuk PKL dan warung. Sedangkan untuk nelayan sebanyak 1,76 juta,’’sebut Menko Airlangga.
Bantuan untuk nelayan, pemerintah meberikan kreteria yaitu nelayan yang tingkat kesejahteraannya masih kurang.
‘’Nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase), itu masuk kriterianya,’’ujarnya.
Airlangga Hartarto menambahkan, dalam penyaluran TNI dan Polri sudah ditugaskan untuk melakukan pendataan dan penyaluran.
Hal ini dilakukan agar bantuan tunai yang diberikan dapat dierima kepada yang memiliki hak dengan pembagian sebanyak 106 kabupaten/kota disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota diberikan oleh TNI.
Penyaluran BT-PKLWN di Manggarai Barat sendiri menargetkan 12.500 Nelayan dan 4.000 PKLW yang disalurkan oleh POLRI. Selain itu, juga menargetkan 10.000 penerima yang disalurkan oleh TNI.