Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Dokter Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka bukan lagi terduga teroris.
Dia menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan kepolisan karena Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum.
“Karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya menandaskan.***