Bupati Bandung Sebut Pengelolaan SMA Harus di Kembalikan ke Kabupaten Kota Agar Tak Terbengkalai

SOREANG – Banyak masyarakat di Kabupaten Bandung seperti di Kecamatan Pangalengan yang menikah di usia muda karena tidak bisa melanjutkan sekolah. Maka dari itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan cara agar warganya bisa mencegah hal tersebut.

“Salah satu cara untuk mencegah ini terjadi, maka harus meningkatkan jenjang pendidikan warga minimalnya 10 tahun,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna saat di konfirmasi, Jumat (11/3).

Oleh karena itu, Kang DS panggilan dari Bupati Bandung ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung harus serius dalam penanganan masalah di dunia pendidikan.

“Setiap warganya usia belajar minimal harus mengenyam pendidikan selama 10 tahun, atau hingga tingkat SMA. Ke depannya jangan sampai ada masyatakat yang putus sekolah,” tegas Kang DS.

Sehingga, menurut Kang DS, untuk meningkatkan jenjang pendidikan warga Kabupaten Bandung hingga tingkat SMA, pihaknya berharap agar pengelolaan pendidikan Tingkat SMA dikembalikan lagi ke daerah asalnya kabupaten dan kota se-Jabar.

“Karena apabila ditangani oleh Dinas Pendidikan Jabar malah terbengkalai dan tidak tertangani. Namun, apabila ditangani oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten Kota maka akan terkelola dengan baik,” jelasnya.

Sementra untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta mempermudah warga untuk masuk sekolah hingga tingkat SMP dan SMA, pihaknya akan menambah 13 unit sekolah SMP dan 23 unit sekolah tingkat SMA.

“Kami akan menambah 13 unit sekolah, untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung,” pungkas Kang DS. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan