Jabarekspres.com- sudahkah anda mengetahui apa itu koperasi? Dari penegertiannya, sejarahnya hingga jenis-jenis koperasi? Jika belum berikut penjelasannya.
Pengertian koperasi
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Sedangkan menurut undang-undang tentang perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum.
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi ada di Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Bab 2, Pasal 3 yakni Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnyadan masyarakat pada umumnya.
serta ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yangmaju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-UndangDasar 1945.
Fungsi dan peran Koperasi
Adapun fungsi dan peran koperasi menurut Undang-undang NOMOR 25 TAHUN 1992 adalah:
- membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomianggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untukmeningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
- berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitaskehidupan manusia dan masyarakat;
- memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan danketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagaisokogurunya;
- berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomiannasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Jenis-jenis koperasi
Melansir dari laman merdeka.com bahwasanya koperasi memiliki 5 macam yakni:
Koperasi Jasa
Jenis koperasi jasa ini mempunyai fokus utamakepada masyarakat dan anggota. Koperasi ini biasanya menyediakan beberapa pelayanan seperti jasa asuransi dan jasa angkutan.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi ini juga sering disebut sebagai koperasi kredit karena Koperasi simpan pinjam ini dibentuk untuk melayani kegiatan simpan pinjam bagi para anggota.
Para anggota koperasi bisa meminjam uang atau dana dalam jangka pendek dengan bunga yang relative rendah.
Koperasi Produksi
Anggota dari koperasi produski ini adalah para produsen atau yang memprodukusi entah itu barang atau ajsa.
Koperasi ini menyediakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh para anggotanya.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha ialah jenis koperasi yang menyediakan berbagai macam jasa simpan pinjam dan menjual berbagai kebutuhan para konsumen.