Anak Kiai yang Cabuli Santriwati Sudah 6 Minggu DPO, Begini Kata Polisi

SURABAYA – Kelanjutan proses hukum dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan anak kiai Jombang inisial MSAT menggantung selama enam minggu.

Pelaku tak kunjung ditangkap. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap tersangka, tetapi pria 40 tahun itu selalu mangkir.

“Sampai sekarang, surat yang diberitahukan kepada kami, yang bersangkutan dan orang tuanya masih sakit,” kata Nico saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

Polda Jatim pun memberikan toleransi kepada MSAT karena alasan tersebut. Namun, pihaknya meminta agar tersangka taat dan patuh pada hukum yang berlaku.

“Kami berikan tenggang waktu untuk berikutnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk koperatif. Apabila tidak, kami akan melakukan penegakan hukum untuk menjemputnya,” tegas dia.

Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai Jombang itu juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.

“Kemudian, kewajiban kepolisian adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses diajukan sidang,” jelasnya.

Selain itu, Polda Jatim tidak akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka pelaku pencabulan santriwati yang belakangan ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Harus dijemput. Jadi, bukan panggilan lagi, ya. Saya kira MSAT juga tahu hukum. Dia sudah berganti pengacara sebanyak enam kali sehingga saya tahu persis,” ucap Nico.

MSAT juga dikabarkan sudah berganti-ganti pengacara hingga 6 kali.

“Saya kira MSAT juga tahu hukum. Dia sudah berganti pengacara sebanyak enam kali sehingga saya tahu persis,” kata Nico, Senin (7/3).

(JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan