Wamenag Sebut Menag Bukan Membandingkan Suara Azan dengan Anjing Menggonggong

JAKARTA Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan. Dia kembali disorot terkait pernyataannya perihal suara azan yang saling bersahutan.

Hal tersebut terjadi usai penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag sebenarnya hanya mengilustrasikan kebisingan dari pengeras suara tersebut dengan riuhnya saat anjing menggonggong.

Menag melontarkan pernyataan tersebut saat memberikan contoh ketika suara yang terlalu keras muncul bersamaan. Suara dari toa ini bakal menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Namun, pengilustrasian ini oleh sebagian pihak ditangkap lain.

Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi pun mengklarifikasi pernyataan Gus Cholil. Menurutnya, tidak ada sama sekali niat Menag untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan ‘gonggongan’ anjing,” katanya, Kamis (24/2).

Dia menyebut pernyataan tersebut murni hanya untuk memberikan contoh. Dalam bicaranya pun, Menag menyelipkan kata ‘misal’ yang berarti dapat diartikan sebagai contoh, bukan maksud membandingkan.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Menag hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak berlebihan merespon hal tersebut.

“Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar,” pungkas Zainut. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan