Gara-gara Mencuri Kerupuk, Lima Orang Harus Meringkuk Dipenjara

Hanya gara-gara mencuri kerupuk lima orang harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dituduh mencuri krupuk dan menjualnya kembali.

Awalnya pemilik pabrik kerupuk curiga ketika membeli krupuk produksinya sendiri bisa lebih murah dari harga yang dijual.

Kecurigaan ini berujung kepada lima orang karyawannya yang selalu memanfaatkan situasi untuk mencuri kerupuk yang diproduksi.

Kasus ini, sebetulnya sudah dilaporkan ke Polres Payakumbuh, Sumatera Barat belum lama ini.

Dilansir dari Jawa Pos.com, Polres Payakumbuh sudah mengamankan Lima pelaku yang diduga mencuri kerupuk. kerugiannya mencapai Rp 17 juta.

Polisi mengamankanAD (37),YR (35), HFM (35), FS (33) dan RJ (22). Mereka diduga melakukan pencurian krupuk dan menjualnya kembali ke warung-warung.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo mengatakan, awal ada laporan dari pemilik Toko Ratu bahwa persediaan krupuk selalu berkurang. Dan dugaannya telah dicuri.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai, akhirnya mengerucut kepada lima orang pegawai Toko Ratu.

Waktu itu, pemilik toko menduga ada permainan karyawannya setelah memperoleh informasi bahwa harga krupuk yang dijual lebih murah dari hasil produksi pabrik.

Informasi ini didapatkan dari salah satu toko di Kota Solok yang masih merupakan pemilik toko Ratu.

“Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran,’’katanya.

Dalam modusnya, para pelaku mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli untuk dijual kembali.

“Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Hasil dari kelebihan barang inilah yang dijual oleh para pelaku ke Kota Solok. Total kerugian dari korban ini mencapai Rp17 juta.

Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari 2022 ini dan yang kedua pada 2 Februari 2022,” kata dia.

Sementara tersangka AD (37) mengaku hanya memesan kerupuk dari Toko Ratu untuk dipasok ke toko Rangkiang.

Karyawan yang berada di bagian persediaan kerupuk ternyata sudah bekerjasama dan menambahkan pesanan krupuk tersebut.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka, mereka mencuri kerupuk sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.

Tinggalkan Balasan