Sementara itu, Mutakin sebagai Tim Teknik UPT Wilayah 1 Bina Marga Provinsi Jawa Barat mengatakan, Underpass merupakan jalan yang dibuat di bawah tanah yang menjadi salah satu infrastruktur untuk memberikan solusi pada kemacetan.
Dia memperkirakan pembangunan underpass akan memakan waktu selama 300 hari. Mutakin menambahkan, pihaknya juga telah siap mengakomodir kabel utilitas yang terdampak oleh pembangunan underpass.
“Terkait masalah utilitas, kami tahu sendiri daerah Dewi Sartika ini banyak sekali utilitas yang ada. Mulai dari kabel utilitas milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok, Telkom, dan fiber optik (FO),” kata Mutakin.
Rencananya, kabel-kabel tersebut akan ditempatkan dan ditata ulang di bawah tanah yang lokasinya masih berdekatan dengan underpass.
Mutakin menyebut, uji lalu lintas proyek underpass Jalan Dewi Sartika akan dilaksanakan pada Desember 2022.
“Jadi ada kemungkinan di tahun 2023 bulan Januari sudah open traffic,” pungkasnya. (and)