Dua Teroris JAD Jogja Ditangkap, Salah Satunya akan Serang Kantor Polisi

JAKARTA – Dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jogjakarta oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Salah satu terduga teroris JAD tersebut berencana akan melakukan penyerangan terhadap kantor polisi.

“SU ingin melakukan amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Ramadhan belum merinci lebih detail rencana penyarangan terhadap kantor polisi. Dia hanya menyebut SU sudah pernah mengikuti pelatihan militer.

“Keterlibatan SU pada 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi. SU anggota JAD Jogja, pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Jogja 2016 sampai 2019,” jelas Ramadhan.

Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi penegakan hukum di Jogjakarta. Hasilnya, 2 anggota teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berhasil ditangkap.

“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD di wilayah DIY,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).

Kedua teroris tersebut ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 pagi dan malam hari di tempat berbeda. Keduanya berinisial RAU, 32, dan SU, 52.

Menurut Ramadhan, tersangka RAU berperan berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah dan anggota JAD Jogja. Dia juga berperan pernah mengikuti uji coba bom.

“RAU ikut uji coba bom di Gunung Sepuh di Bantul tahun 2018,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka SU diketahui berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Bagdadi. SU juga pernah mengikuti pelatihan militer.

“SU anggota JAD Jogja, pernah ikut latihan militer bersama kelompok JAD Jogja tahun 2016 sampai dengan 2019,” pungkasnya. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan