Ningning Hendasah Ditunjuk Bupati Bandung Jabat Plt Kadisdukcapil

“Kami tetap membuka pelayanan, namun untuk dokumen yang memerlukan tanda tangan, kami masih menungggu dari BSN. Bagi warga yang membutukan KTP, bisa mengajukan permohonan SKPTI (Surat keterangan Pengganti Tanda Identitas), karena memiliki fungsi yang sama, selama KTP belum diproses,” ungkap Ningning.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan tersebut, dan akan terus mengevaluasi kinerja jajarannya.

“Kepada masyarakat, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mudah-mudahan prosedur PPS ini bisa cepat selesai. Kami juga akan lebih intens merespon keluhan dan pengaduan, sehingga penanganannya bisa lebih cepat, tepat dan dapat ditracking progressnya,” pungkas Ningning. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan