Covid-19 Meroket 40 Kali Lipat Dalam Sebulan

JAKARTA – Dipicu karena penyebaran varian Omicron yang kian meluas, membuat kasus Covid-19 naik hingga 40 kali lipat, hanya dalam kurun waktu satu bulan, yakni dihitung sejak awal Januari 2022.

Catatan Satgas Covid-19, peningkatan tajam tersebut terjadi dalam waktu yang cukup singkat, meskipun kenaikannya masih secara perlahan.

Kenaikannya mulai dari 1.400 kasus per minggu, kemudian 3.000 kasus per minggu, kemudian 5.400 kasus per minggu, hingga meningkat cukup besar menjadi 14.000 per minggu.

Lonjakan pun meningkat 56.000 kasus dalam per minggu atau 40 kali lipat dari awal januari 2022.

Bahkan, jika dilihat secara harian, kasus positif per 1 Februari 2022, telah mencapai 16.000 kasus per hari. Jumlah ini lebih tinggi daripada penambahan harian pada gelombang pertama di bulan Desember 2020 lalu.

Sehingga adanya kenaikan saat ini berdampak pada positivity rate harian pada pemeriksaan antigen dan PCR yang mencapai 6 persen atau telah berada di atas standar World Health Organization (WHO). Padahal sebelumnya, positivity rate harian sempat konsisten di angka 0-2 persen.

Sementara itu, kasus aktif hingga Rabu (2/1) meroket hingga totalnya 94 ribu orang. Kasus aktif adalah mereka yang masih berstatus positif atau masih sakit dan membutuhkan perawatan.

“Tentunya kenaikan kasus positif ini sudah seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk kembali merefleksikan kedisiplinan kita terhadap protokol kesehatan,” jelas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Sehingga, ada 2 hal penting yang menjadi fokus saat ini. Yakni mencegah agar tidak tertular, dan menangani pasien positif sebaik mungkin agar segera sembuh

masyarakat harus membatasi mobilitas. Kemudian disiplin dalam penggunaan masker yang baik dan benar, rutin mencuci tangan, dan yang terpenting tidak bepergian ke tempat umum jika tidak mendesak harus mulai diterapkan kembali.

Kabar baiknya, jika melihat tren kematian saat ini, jauh lebih sedikit dibandingkan saat terjadinya gelombang pertama. Hal ini dikarenakan, pada pasien positif Omicron, 90 persen mengalami gejala ringan dan asimptomatik atau tanpa gejala.

“Maka dapat diartikan sebagian besar kasus positif yang ada memiliki peluang besar untuk sembuh,” kata Prof Wiku secara virtual.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan