Kasus Dugaan Manipulasi Aset Muhammadiyah Karawang Mulai Didalami Polda Jabar

BANDUNGPolda Jabar saat ini sudah menindak lanjuti laporan dugaan manipulasi aset Muhammadiyah karawang yang dilakukan Ketua Pimpinan Daerah (PD) berinisial MK.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan, Rabu (2/2), mengatakan Polda Jabar telah menaikkan status penanganannya yang telah masuk pada tahap penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk perkara MK sudah masuk lidik dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ujarnya.

Dari surat pemberitahuan Ditreskrimum Polda Jabar diketahui proses penyelidikan dilakukan dalam waktu 14 hari.

Setelah habis masa penyelidikan, maka akan masuk pada tahap berikutnya, yakni, pihak Polda Jabar akan melakukan proses penyidikan hingga penetapan tersangka.

Sebelumnya Mk sebagai Ketua PD Muhammadiyah Karawang dilaporkan sejumlah pengurus PC Muhammadiyah ke Polda Jabar, karena dugaan manipulasi dokumen aset organisasi Muhammadiyah.

Nino Sukarno sebagai perwakilan pelapor menjelaskan, MK telah memanipulasi dokumen sebidang tanah dengan luas 6.003 meter persegi di Kecamatan Karawang.

Tanah itu dibeli pada tahun 2013 oleh organisasi Muhammadiyah senilai Rp 1,2 miliar dengan akta jual beli (AJB) milik Persyarikatan Muhammadiyah Karawang.

Pelaporan tersebut dilakukan atas peristiwa dugaan pidana MK terkait perbuatannya memanipulasi dokumen tanah milik organisasi menjadi atas nama pribadi.

“Saya mewakili PC untuk melaporkan MK ke Polda karena perbuatannya memanipulasi dokumen tanah milik Muhammadiyah menjadi atas nama dirinya, dan diduga juga akan menguasai,” ujar Ketua Pengurus Cabang (PC) Karawang Barat.
(rdr/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan