Migrant Care Curiga Bupati Langkat Diizinkan Bikin Penjara di Dalam Rumah

JAKARTA – Kerangkeng manusia berbentuk penjara yang ditemukan di halaman rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan merupakan tempat rehabilitasi. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh Migrant Care dari aparat kepolisian.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan, dugaan tempat rehabilitasi tersebut diharapkan tidak menyurutkan adanya perbudakan manusia yang dilakukan Bupati Langkat. Karena bukan menjadi alasan, untuk mempekerjakan orang secara sewenang-wenang.

“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” kata Anis kepada JawaPos, Selasa (25/1).

Menurut Anis, izin pendirian kerangkeng manusia di halaman Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi. Dia mengharapkan, hal ini tidak menyurutkan proses investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Menurut Anis, rehabilitasi terhadap para pengguna obat-obatan terlarang mempunyai standar khusus. Terlebih seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.

“Apa karena dia kepala daerah, kemudian dia bebas buat penjara. Itu nggak boleh itu abuse of power,” beber Anis.

Dalam laporan Migrant Care ke Komnas HAM, diduga sebanyak 40 pekerja perkebunan kelapa sawit mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana. Laporan ini disertai bukti-bukti di antaranya foto, video dan juga foto-foto korban.

“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja,” ucap Anis.

Dia tak memungkiri, para pekerja kerap mendapat penyiksaan, seperti pemukulan. Bahkan mengakibatkan lebam hingga luka-luka. “Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka,” ungkap Anis.

Kerangkeng yang terdapat di halaman rumah Terbit Rencana membuat para pekerja sulit beraktifitas. Bahkan yang lebih parah, pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari dan tidak menerima gaji.

“Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” tandas Anis. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan