Kemendagri: Banyak Desa di Sumedang yang Perlu Dibenahi

SUMEDANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lakukan fasilitasi dan pemantauan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dilakukan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Simon Makarios Aruan bersama Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktoran Evaluasi Perkembangan Desa, Kustiyaman.

Fasilitasi dan pemantauan itu dilakukan di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sebagai percontohan yang dipilih oleh Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

“Banyak hal yang menjadi target kedatangan kami, untuk mengetahui bagaimana problematika dan permasalahan yang menjadi catatan untuk perbaikan ke depan,” kata Simon di Kantor Desa Sayang, Selasa (25/1).

Simon menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dia berujar, setelah dilakukan diskusi bersama pihak Desa Sayang dan perwakilan dari Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sumedang, Simon mengatakan, masih perlu banyak yang harus dibenahi.

“Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih perlu banyak kita tata,” katanya.

Simon menerangkan, salah satu yang perlu jadi perhatian dalam pemerintahan desa yaitu penggunaan aset desa.

“Kemudian terkait dengan peraturan desa yang menindak lanjuti Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan desa,” imbuh Simon.

“Kemudian terkait juga dengan pengelolaan data profil desa yang menjadi basis data desa,” tambahnya.

Menurut Simon, pembenahan-pembenahan tersebut perlu segera dilakukan, guna mendapatkan penyesuaian dengan data-data yang nantinya bisa diminta oleh Kementerian.

Sementara itu, Simon menyampaikan, pada tugasnya dalam melakukan pemantauan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Jatinangor, Sumedang, perlu diperhatikan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi catatannya.

“Penataan mengenai keuangan dan juga aset, khususnya melalui aplikasi Siskudes dan sistem Sispades untuk aset, ini dirasa perlu jadi catatan untuk kita tindak lanjuti agar ditata ke depannya,” ucapnya.

“Kami sampaikan, saat ini Kementerian Dalam Negeri mempunyai satu program bersama lintas kementerian lainnya, yang memperkuat berbagai aspek dan tematik lainnya,” tutup Simon. (mg5/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan