KARAWANG – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Karawang dilaporkan oleh pengurusnya sendiri atas dugaan penggelapat aset milik organisasi ke Polda Jabar.
KEtua Pengurus Cabang (PC) Kabupaten Karawang Nino Sukarno mengatakan, laporan kepada Polda Jabar terpaksa dilakukan setelah tidak ada kejelasan terhadap aset milik organisasi.
Ketua PD Muhammadiyah diduga melakukan memanipulasi dokumen tanah milik organisasi menjadi atas nama pribadi.
“Saya mewakili PC untuk melaporkan inisial MK sebagai Ketua PD Muhammadiyah ke Polda, dia diduga memanipulasi dokumen tanah milik Muhammadiyah menjadi atas nama dirinya,’’kata Nino kepada wartawan, Senin, (14/1).
Dia menuturkan, asset ini diduga akan dikuasai secara pribadi dengan cara memanipulasi dokumen. Adapun lahan milik PD Muhammadiyah Karawang seluas 6.003 hektar.
Nino menjelaskan, lahan yang terletak di Karawang Timur itu awalnya dibeli oleh Organisasi Muhammadiyah pada 2013 senilai Rp 1,2 miliar dengan akta jual beli (AJB) milik Persyarikatan Muhammadiyah Karawang.
Namun, pada 2015 diubah AJB nya dengan pemegang haknya itu inisial MK yang tak lain adalah Ketua PD Muhammadiyah Karawang. Melihat adanya kejanggalan ini, melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami sudah buat laporan dengan nomor LP/B/52/1/2022/SPKT/Polda Jabar dan dikenakan KUHP pasal 266, junto pasal 374 KUHP,” ungkapnya.
Nino mengatakan, kasus ini juga sudah diketahu oleh pimpinan Muhammadiyah pusat. Dan sudah membuat sikap mengenai kasus ini.
“Pak Busyro Muqoddas sudah menyikapinya pelaporan kami, juga melayangkan surat ke Pimpinan Muhammadiyah di Jawa Barat untuk segera menyelesaikan kasusnya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua PD Muhammadiyah, Maman Kosman mengatakan tidak mengetahui adanya pelaporan terhadap dirinya.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada Surat Tanda Penerima Laporannya (STPL) dan belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian.
Kendati begitu, maman mengelak ketika ditanya terkait adanya tuduhan manipulasi data aset lahan milik Muhammadiyah Karawang.
‘’Soal adanya manipulasi data aset organisasi saya belum mau jelasin itu, karena tidak ada masalah,’’ucap Maman.
“Saya belum mendapatkan informasi dari mana-mana soal pelaporan, hingga saat ini belum ada dari kepolisian untuk dipanggil,” katanya saat dihubungi oleh KBE/grup Jabarekspres (rie)