JAKARTA – Meski sudah meminta maaf kepada masyarakat Sunda, Arteria Dahlan akan tetap mendapatkan sanksi dari DPP PDIP.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi diberikan lantaran Arteria Dahlan dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
Akibat pernyataannya itu, Arteria mendapat sanksi teguran tertulis dari DPP PDIP.
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Komaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, pemberikan sanksi kepada Arteria itu didasarkan atas berbagai pertimbangan.
Selain itu, juga banyaknya laporan masyarakat serta pemberitaan di media massa.
Sehingga, ucapan yang dilontarkan Arteria kepada Jaksa Agung itu menimbulkan kegaduhan.
“Termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria,” jelas Komaruddin.
Saat memberikan klarifikasinya di kantor DPP PDIP, Arteria sudah menyatakan meminta maaf dan siap menerima sanksi yang diberikan oleh partai.
“Jadi, DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” pungkasnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan permintaan minta maaf ke masyarakat Sunda usai dipanggil dan memberikan klarifikasi ke DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ucap Arteria Dahlan.
Dalam klarifikasi itu, Arteria Dahlan menghadapi Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Atas peristiwa ini, dia mengaku pasrah dengan sanksi yang akan dijatuhkan partai kepada dirinya.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” katanya.
Arteria juga mengaku mendapatkan pelajaran penting dari gunjang-ganjing ini. (pojoksatu)