Meresahkan, Warga Bongkar Atap Masjid Mirip Gereja Di Bima

BIMA – Sebuah aksi pembongkaran atap masjid terjadi di Bima, pembongkaran tersebut dilakukan lantaran warga menilai bangunan atap masjid mirip gereja.

Hal ini terungkap dari sebuah unggahan video di media sosial yang viral disekitar Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video yang berdurasi 25 detik tersebut, mempertontonkan aksi pembongkaran yang dilakukan beberapa orang. Dan disaksikan oleh puluhan orang dihalaman masjid tersebut.

Tampak pula satu orang yang nekat naik keatas atap dan mendapat dukungan dari warga yang melihatnya dari bawah.

“Dosa kah jika membangun masjid menyerupai gereja. Kejadian di Bima,” tulis sang pengunggah di video viral itu.

Dalam sekejap, video itu mendapat tanggapan warganet yang riuh membicarakan insiden tersebut.

Setelah video tersebut viral, Pemkab Bima langsung turun tangan mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.

Dalam penjelasannya,Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima menjelaskan pembongkaran atap masjid mirip gereja itu terjadi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo yang merupakan tempat relokasi banjir.

Dalam penjelasannya, bangunan musala itu merupakan fasilitas umum yang dibangun bersama infrastruktur lain di perumahan relokasi warga.

Pembangunan musala dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan dibiayai dari dana APBN.
“Tempat ibadah tersebut saat ini belum dilakukan serah terima dari Kementerian PUPR kepada pemerintah Kabupaten Bima dan masih tercatat sebagai aset kementerian,” kata Pemkab Bima dalam keterangan tertulisnya.

Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau pembongkaran baik sebagian maupun seluruh bangunan.

Untuk meredam emosi warga, Bupati Bima telah mengirim surat ke Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk merubah atap musala itu.

Camat Bolo sebagai pihak yang berwenang di wilayah tersebut, secara resmi meminta penghentian sementara pembangunan musala dan melakukan perubahan desain atap bangunan kepada Pimpinan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek.

“Pihak PT. Hutama Karya berkomitmen menindak lanjuti revisi desain kubah atau atap masjid tersebut,” bebernya.

Tinggalkan Balasan