Polisi Nyatakan Video Mirip Nagita Slavina Fake Alias Palsu

JAKARTA – Beredarnya video syur berdurasi 61 detik dengan tokoh mirip Nagita Slavina alias Gigi, membuat Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya menyelidiki video tersebut.

Hasilnya, video tersebut dinyatakan fake atau palsu. Seperti yang diungkapkan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana yang memastikan video mirip Nagita Slavina tersebut merupakan hasil editan.

“Hasil koordinasi dengan siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap AKBP Wisnu Wardhana melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (15/1).

Setelah mengetahui video itu palsu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam hal ini Kongres Pemuda Indonesia.

Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Minggu depan. Kita baru tahap mau undang untuk klarifikasi,”katanya .

Klarifikasi dari pihak pelapor ini kemungkinan nantinya akan menentukan kemana arah penyelidikan bakal dilakukan. Karena di dalam laporan polisi yang dibuat, disebut Wisnu Wardhana, masih belum jelas siapa pihak yang dilaporkan.

“Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti ini palsu kan hasil koordinasi,” tuturnya.

Sebelumnya, pengunggah video berdurasi 61 detik yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).

Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan