BANDUNG – Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat, saat ini terdapat 3.655 tenaga kerja kontrak (TKK).
Kondisi ini dianggap berlebihan dan mengakibatkan beban anggaran membengkak. Bahkan diduka para tenaga kerja kontrak itu merupakan titipan dari tim sukses.
Berdasarkan analisis beban keja (Anjab), seharusnya idealnya jumlah tenaga kerja kontrak di Pemda Bandung Barat berjumlah sekitar 1.500 orang.
Dengan begitu, rencananya Pemkab Bandung Barat akan memangkas hampir separo dari total jumlah tenaga kontrak itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) Yakub Anwar Lewi meminta, Pemkab Bandung Barat agar selektif dalam menentukan TKK yang akan dipertahankan.
Dia meminta, sebaiknya memprioritaskan dulu TKK yang sudah lama mengabdi. Seperti limpahan dari Kabupaten Bandung.
‘’Jadi mempertahankan mereka sama dengan menghargai jasa dan pengabdiannya yang mengabdi sejak Bandung Barat berdiri,” ujar Yakub, pada Jumat (14/1).
Yakub mengaku prihatin dengan banyaknya Tenaga Kerja Kontrak di Pemkab Bandung Barat. Sebab dengan banyaknya tenaga kontrak maka akan menjadi beban pengeluaran.
“Jadi ini otomatis semakin besar pula pengeluaran yang harus ditanggung Pemkab Bandung Barat,’’ujar dia.
Menurutnya, berdasarkan Informasi dalam setahun untuk membayar gaji TKK mencapai Rp144 miliar.
Komentar