Plt Wali Kota Bandung Tanggapi Santai Tudingan PMII Terkait Mafia Pajak

BANDUNG – Dugaan adanya mafia pajak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) ditanggapi santai oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Plt wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum menanyakan hal itu kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung dan kedua tempat hiburan malam tersebut.

“Oh, saya belum nanya, ya,” ucapnya saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Balaikota Bandung, Kamis (13/1).

Kendati begitu Plt wali Kota Bandung mengatakan, bahwa besaran pajak sektor hiburan malam tersebut sudah ada regulasi yang mengaturnya.

“Jadi itu kan ada regulasinya, ya,” ucapnya.

Disinggung soal pengawasan seperti apa, Yana menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan kontrol jika itu memang terjadi di kota Bandung.

“Oh, iya lah. Pastilah, pasti akan melakukan pengawasan,” tuturnya

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Bagian Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Sub Koordinator Pajak Hotel dan Restoran, Carles Simamora mengatakan, bahwa tudingan yang dilayangkan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) benar adanya.

Menurut keterangan dari pelaksana teknis kedua tempat kedua tempat hiburan Hollywings dan Above and Beyond memiliki izin resto.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Jabarekspres.com pada kenyataannya jam operasional dari tempat itu sampai larut malam.

Bahkan, pada malam-malam tertentu Hollywings dan Above and Beyond sering mengadakan pertunjukan live musik sampai larut malam.

Carles mengatakan, terkait Hollywings dan Above and Beyond, keduanya telah tercatat sebagai Wajib Pajak (WP) Restoran sesuai dengan perizinan yang dimiliki pada saat pendaftaran.

‘’Jadi kalau tidak salah tangkap, yang dipermasalahkan disini berkaitan hiburannya, namun demikian Wajib Pajak (WP) sudah terdaftar sebagai WP Restoran,” ucap Carles.

Diketahui diduga dua tempat hiburan di Kota Bandung, yakni Hollywings dan Above & Beyond diduga telah melanggar aturan pembayaran pajak.

Kedua tempat itu diduga tidak membayar pajak sesuai regulasi yang sudah ditetapkan pleh pemerintahan Kota Bandung. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan