Karena “Bisikan”, Bukannya Kerok Punggung Malah Menyayat Leher Teman

BEKASI – Pembunuhan sadis menimpa perempuan paruh baya HS (53) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (11/1) malam. Mirisnya, kejadian tersebut dilakukan oleh temannya sendiri. Tersangka melakukan pembunuhan dengan menyayat leher korban dari belakang.

Melansir dari laman karawangbekasi.jabarekspres.com, pelaku pembunuhan telah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota yang diketahui merinisial RG.

“Pelaku RG kini telah ditangkap polisi. Kejadian (pembunuhan) itu menimpa korban atas nama HS, alamat Jatiasih, Kota Bekasi, dan kami sudah mengamankan satu orang tersangka atas nama RG,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengky dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1).

Tersangka mengaku kepada polisi, membunuh korban karena mendengar ‘bisikan’.

Hengky menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban meminta dikerok oleh tersangka.

Ketika mengerok di rumah kakak tersangka pada Selasa, pukul 22.00 WIB, tersangka langsung menyayat leher korban dari belakang.

“Karena korban merasa kurang enak badan. Saat mengerok korban, tersangka mendapat bisikan. Akhirnya terjadilah kekerasan ini dengan senjata tajam berupa pisau dapur terjadi pada diri korban,” jelas Hengky.

Karena tersangka mengaku melakukan pembunuhan setelah mendapat ‘bisikan’, kini sedang diperiksa kejiwaannya.

“kita tidak menghadirkan tersangka, karena yang bersangkutan tengah menjalani observasi di RS Kramatjati di instalasi kejiwaan,” tambah Hengky.

Atas perbuatannya, RG selaku tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka ini (RG), kami tersangkakan dengan Pasal 338 KUHP,” pungkas Hengky. (Fin-red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan