Peringkat 4 Ponpes Terbanyak di Jabar, DPRD KBB Rancang Perda untuk Pondok Pesantren

BANDUNG BARAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat(KBB) menilai pondok pesantren di KBB harus dapat difasilitasi melalui aturan yang memberikan manfaat. Karenanya DPRD sedang merancang pembuatan perda untuk pondok pesantren.

Ketua DPRD KBB Rismanto menjelaskan, Kabupaten Bandung Barat saat ini menduduki peringkat ke 4 dengan jumlah Pesantren terbanyak di Jawa Barat. Namun tidak memiliki aturan yang bisa mengatur dan melindungi keberadaannya, karenanya dia mengusahakan agar ada perda untuk pondok pesantren.

“Saat ini Kabupaten Bandung Barat menduduki Peringkat ke 4 mengenai Jumlah Pesantren terbanyak di Jawa Barat, nah berkaitan dengan hal itu maka kami dari DPRD KBB telah membuat serangkaian Aturan Daerah terkait Pondok Pesantren yang dibuat oleh tim Panitia Khusus (Pansus) terkait aturan perlindungan pondok pesantren di KBB” Ujar Rismanto Ketua DPRD KBB (13/1)

Dalam kesempatan itu, Rismanto mengatakan Peraturan Daerah mengenai pondok pesantren dibuat untuk melindungi serta memenuhi kebutuhan dari pondok pesantren di KBB.

“Saat ini kan aturan mengenai Pondok Pesantren itu belum ada, nah makannya kami buat sebagai upaya pemberian pelayanan terbaik bagi pondok pesantren serta perlindungan bagi pondok pesantren di KBB” Tandasnya.

“Ya semoga saja dengan dibuatnya peraturan daerah mengenai Pondok Pesantren ini mampu lebih meningkatkan kebermanfaatan dan perlindungan bagi Pondok Pesantren di KBB karena Pesantren merupakan tempat menimba ilmu yang berkah maka harus dijaga pula keberkahannya.” Pungkasnya.
(Mg/1)

Tinggalkan Balasan