Soal Pilpres 2024, Komisi II DPR Sebut Tak Ada Pembahasan Penundaan

PERIHAL jadwal Pemilihan umum Presiden Indonesia (Pilpres) pada tahun 2024 mendatang, dewan mengatakan bahwa belum ada pembahasan soal penundaan pesta demokrasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Dirinya menjelaskan bahwa soal rencana pengunduran jadwal Pilpres 2024 mendatang tersebut belum menjadi pembahasan pihaknya.

Pengusaha ingin Pilpres 2024 ditunda

“Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu. Komisi II sampai hari ini firm bahwa pemilu itu (Pilpres) 2024,” ujar Saan kepada wartawan dikutip Rabu (12/1).

Ungkapan Saan tersebut menanggapi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut pengusaha-pengusaha di Indonesia menginginkan hajatan lima tahunan tersebut ditunda.

Dilansir dari Jawa Pos, Legislator Partai Nasdem tersebut mengaku pihaknya segera menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024. Dengan ditetapkannya jadwal pemilu maka isu perpanjangan masa jabatan akan terbantahkan.

“Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan,” katanya.

Saan menuturkan, rencananya Komisi II DPR akan rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada masa persidangan III 2021-2022 ini.

Sebab menurut Saan, Pilpres adalah agenda lima tahunan. Sehingga jika dipaksa untuk ditunda penyelenggarannya maka bertentangan dengan konstitusi.

“Ya pasti itu kan bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi kita kan mengatakan bahwa yang namanya pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi itu kalau misal diundur banyak sekali konsekuensi dan tentu itu akan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi covid dan juga recovery pasca pandemi,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda. Penundaan lantaran pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik,” kata Bahlil. (jp/zar)

Bahlil mengeklaim pengusaha tengah babak belur menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Namun, pada 2024 mendatang mesti dihadapkan lagi dengan urusan politik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan