Setahun Penuh DKUM Depok Gelar Kegiatan Pengembangan UMKM

DEPOK – Komitmen memajukan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi terus ditunjukkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok.

Aneka program kegiatan yang bertujuan menggeliatkan kegiatan usaha di kalangan UMKM dan koperasi sukses diselenggarakan selama setahun penuh.

Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat merincikan, dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM di Kota Petir itu, pihaknya telah menuntaskan sejumlah program sepanjang 2021.

“Rentetan program yang telah dilaksanakan itu semuanya berada di bawah tanggung jawab masing-masing bidang,” ungkapnya, Selasa (11/1).

Ia pun menyebut untuk Bidang Pemberdayaan UMKM, setidaknya terdapat lima kegiatan yang telah dilaksanakan. Pertama, kegiatan pendataan potensi dan pengembangan usaha mikro berupa pemanfaatan kios, pengawasan, monitoring dan evaluasi para pelaku usaha.

“Lalu, kedua, memfasilitasi kemudahan perizinan dengan memberikan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), pelatihan laik sehat, sosialisasi dan pendaftaran sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan sosialisasi halal. Ketiga, melakukan pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro. Keempat, pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro,” tuturnya.

Sementara, kelima, memfasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta desain dan teknologi.

Pada Bidang Pengawasan Dan Bina Usaha Koperasi, Dede menyebut sebanyak pihaknya empat kegiatan yang berhasil direalisasikan.

“Mulai dari evaluasi pengawasan koperasi, pembekalan akses permodalan koperasi, penilaian kesehatan koperasi serta perluasan jaringan usaha koperasi,” paparnya.

Dikatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi dan restrukturisasi usaha koperasi.

“Sedangkan untuk Bidang Penyuluhan Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia hanya ada dua kegiatan yakni penyuluhan dan Rapat Anggota Koperasi Syariah Sawangan Berkah Bersama dan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus koperasi di Kota Depok,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, kegiatan penyuluhan bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait definisi koperasi, landasan hukum koperasi, prinsip-prinsip perkoperasian, struktur organisasi dan kelembagaan koperasi serta Jenis-jenis koperasi dan permodalan koperasi.

“Melalui penyuluhan diharapkan anggota di Koperasi Syariah Sawangan Berkah Bersama dapat meningkatkan pengetahuan tentang perkoperasian,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan