Gugatan Si ‘Nirvana Baby’ Ditolak Hakim, Ternyata Ini Alasannya

HAKIM Fernando M. Olguin menolak tuntutan Spencer Elden alias Baby Nirvana soal gugatan dirinya terhadap band Nirvana, pada Senin (3/1) di Pengadilan Distrik AS, California Tengah.

Adapun alasan yang menjadi landasan dari sang hakim yakni: batas waktu. Penolakan Baby Nirvana terjadi setelah Elden melewatkan batas waktu menentang mosi para terdakwa.

Yakni para terdakwa yang meminta penolakan tuntutan Elden pada 30 Desember lalu. Elden merupakan sosok bayi yang mejeng dalam album Nevermind grup band Nirvana, sebuah album yang dirilis pada tahun 1991.

Sebelumnya, pada Desember lalu, pengacara para terdakwa bersama-sama meminta hakim untuk menolak gugatan Elden. Alasannya, gugatan itu ada di batas waktu.

Selain itu, Elden si Baby Nirvana itu juga dinilai telah mengambil keuntungan dengan popularitasnya sebagai ’’Nirvana Baby’’ selama tiga dekade.

’’Dia telah membuat ulang foto itu dengan imbalan bayaran, berkali-kali; dia juga memiliki tato judul album (Nevermind) di dadanya; dia telah muncul di acara bincang-bincang dengan mengenakan pakaian parodi berwarna telanjang; dia telah menandatangani salinan sampul album untuk dijual di eBay,’’ kata pengacara terdakwa.

Kendati demikian, Elden masih dapat mengajukan komplain baru tentang kecacatan dalam mosi tergugat yang meminta penolakan. Namun, dia harus melakukannya sebelum 13 Januari. Jika tidak, gugatan itu akan resmi dibatalkan tanpa prasangka.

Elden masih berusia empat bulan ketika dirinya menjadi model untuk cover album tersebut. Pada Agustus 2021, saat Elden berusia 30 tahun, dia menuntut grup band dan label tersebut atas dasar mengambil keuntungan dari pornografi anak terhadapnya. Dalam gugatannya, Elden juga menyatakan bahwa foto itu diambil tanpa persetujuannya.

Dia meminta ganti rugi sebesar USD 150 ribu dari setiap terdakwa. Di antaranya, Dave Grohl, Krist Novoselic, Chad Channing, Courtney Love (janda Kurt Cobain), fotografer Kirk Weddle, dan art director Robert Fisher. Juga, label musik Geffen Records, Warner Records, dan Universal Music Group.

’’Terdakwa secara sadar mengambil keuntungan dan terus mendapatkan keuntungan dari partisipasi mereka dalam eksploitasi seksual komersial Spencer,’’ bunyi sebagian tuntutan Elden. (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan