Tarif Parkir Kota Bandung Naik! Terbagi ke Dalam Tiga Zonasi

BANDUNG – Untuk meningkatkan pendapatan restribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub Kota Bandung)  memberlakukan kenaikan tarif parkir Kota Bandung berdasarkan zonasi.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kenaikan tarif parkir Kota Bandung.

”Sosialisasi dilakukan melalui papan pengumuman, hingga melalui sosial media,”kata Yogi kepada Jabarekspres ketika ditemui, Rabu, (4/1)

Kenaikan tarif parkir Kota Bandung dibagi ke dalam tiga zonasi, yakni pusat kota, penyangga, dan pinggiran.

Saat ini pihaknya melakukan tahapan sosialisasi dan edukasi dengan memasang spanduk dan lainnya.

”terkait hal ini. Alhamdulillah belum ada komplain,” kata Yogi di Taman Radio, Jalan Ir H Djuanda, Selasa (4/1).

Sementara itu Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menjelaskan, untuk meningkatkan pendapatan restribusi parkir Dishub Kota Bandung sedang mengembangkannya dan mencari investor yang ingin diajak kerjasama.

Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk pengembangan tarif parkir elektronik (TPE).

“Nanti kami akan kembangkan lebih baik lagi secara sistem pengelola termasuk pelaksanaan kerjasamanya,” ujar Ricky.

Ricky mengatakan, sosialisasi dilakukan di titik-titik parkir yang ada di Kota Bandung sebanyak 455 parkir.

Sebelumnya, Kepala BLUD Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa mengatakan bahwa pendapatan retribusi parkir untuk 2021 baru mencapai angka Rp5,7 miliar.

“Dari angka tersebut, alhamdulillah meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Yogi, di Kantor UPT Parkir, Jalan Babatan No. 4, Selasa, (21/12).

Yogi menjelaskan bahwa pendapatan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp5,2 miliar.

“Kenaikan pendapatan ini cukup signifikan mengingat saat ini sedang kondisi pandemi,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga menargetkan untuk pendapatan parkir pada tahun 2022 akan lebih besar. Hal tersebut mengingat pada awal tahun 2022 tarif parkir di Kota Bandung akan mengalami kenaikan.

“Kami optimis raihan pendapatan bisa meningkat 3 kali lipat. InsyaAllah kita bisa mencapai di angka Rp15 miliar lebih,” ujarnya.

Yogi menuturkan bahwa kenaikkan tarif parkir yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2022 diharapkan bisa mendongkrak pendapatan untuk memenuhi target.

“Saat ini kami pun sedang bersiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media, spanduk-spanduk di tempat strategis agar diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan