PURWAKARTA – Buruh migran Indonesia (BMI) asal Purwakarta mengalami penyiksaan oleh majikannya di Dubai, Dia mengaku ingin pulang, namun oleh agensinya harus menyiapkan Rp75 Juta untuk menebusnya.
BMI tersebut bernama Nia Nurniati (22) warga Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Selain disiksa oleh majikannya, dia juga dikabarkan diperlakukan tidak mengenakan oleh agen penyalurnya di Dubai, bahkan hingga disiksa.
“Kami telah mendapat laporan dari keluarga BMI tersebut. Terkait kasus ini, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI termasuk KBRI,” kata Kepala Bidang Penempatan Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Tuti Gantini.
Menurut Tuti, BMI atas nama Nia ini, sebelumnya yakni di 2014 lalu sempat bekerja di Arab Saudi.
Dari laporan yang disampaikan pihak keluarga, tapi karena kontrak kerja di negara itu habis, BMI tersebut kemudian pulang ke tanah air.
Lanjut Tuti, di awal Juni 2021 kemarin Nia kembali mencoba peruntungan untuk bekerja di Negara Dubai. Dia pun berangkat melalui agency dari Indonesia.
“Di bulan Oktober kemarin, pihak keluarga mendapat kabar kalau Nia disiksa dan mendapat perlakuan tidak mengenakan dari pihak agnecy,” jelasnya.
Tuti mengatakan, Nia mengabarkan ke keluarganya dan meminta pulang karena tidak tahan mendapat perlakuan kekerasan dari agency yang juga merupakan warga Indonesia.
“Dia minta dipulangkan, tapi harus ada uang tebusan ke agency sebesar Rp 75 juta. Kita sedang mengupayakan kepulangannya,” imbuhnya.
Tuti menambahkan, BMI ini disinyalir berangkat menggunakan jalur unprosedural atau ilegal. Namun demikian, menurutnya, pemerintah harus hadir untuk membantu menyelesaikan masalannya. (rdr/rit)