ISU vaksin booster ilegal di Kota Surabaya mulai terendus disaat salah satu warga sempat mengikuti program vaksin booster berbayar di dua tempat: Jalan Biliton dan Jalan Ngaglik.
Vaksinasi booster ilegal pun mulai diselediki Polda Jawa Timur (Jatim). Adapun info soal vaksin booster berbayar itu juga didapatkan seorang warga yang mengaku, bahwa dirinya menerima undangan berupa link via aplikasi pesan WhatsApp.
Seusai memasukan data diri yang harus di isi dalam website yang tertaut pada link tersebut, dia lalu mendapatkan pesan singkat dari pelaku penyedia vaksin booster berbayar, yakni pelaku berinisial Y.
Tak hanya sampai di sana, saat mendaftar, warga tersebut sempat mengirim uang sejumlah Rp 250.000 ke rekening pelaku.
Baru kemudian, dia mendapatkan suntik vaksin booster berbayar tersebut beberapa hari setelahnya.
Atas isu itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait peredaran vaksinasi booster ilegal di Surabaya. Polda Jatim menduga pelaku mengambil vaksin sisa dari setiap kegiatan vaksinasi yang diadakan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pelaku memanfaatkan kebijakan pemerintah yang gencar melawan pandemi Covid-19 dengan menggelar program vaknisasi massal.
”Di tengah kondisi ini, ada oknum yang tega mengambil keuntungan untuk kepentingan diri sendiri,” ucap Nico, Rabu (5/1).
Nico menyebut, pelaku diduga mengumpulkan vaksin dari sisa program vaksinasi masal yang sudah digelar. Sisa vaksin tersebut dijual kepada masyarakat dengan dalih vaksin booster (penguat) atau tahap tiga.
”Modusnya adalah oknum ini mengumpulkan sisa sisa lalu menjual kepada orang-orang yang membutuhkan seolah olah ini vaksin booster,” ujar Nico.
Nico menduga, pelaku mengelabui konsumen. Caranya dengan mengatakan bahwa petugas vaksinasi booster adalah program resmi vaksinasi tahap ketiga.
”(Pelaku) mengelabui konsumen seolah-olah petugasnya resmi dan benar vaksin booster,” ucap Nico.
Dia berharap agar masyarakat tidak termakan isu yang saat ini sudah beredar. Warga diminta menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
”Tolong jangan kemana-mana (isunya) sebelum penyidik memaparkan hasilnya. Tapi yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain,” ujar Nico. (jp/zar)