Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Barat, Dicky Harun menambahkan, Wawasan Nusantara merupakan gagasan yang sangat ideal untuk menjaga kedaulatan Indonesia yang merupakan negara maritim.

Tinggalkan Balasan