Miris, 12 Anak Laki-laki di Bawah Umur Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual

KABAR menyesakkan datang dari wilayah Kalimantan Utara. Tepatnya daerah di Tarakan, belasan anak laki-laki yang masih di bawah umur jadi korban pelecehan seksual.

Pelaku yang merupakan seorang pria penyuka sesama jenis berinisial E itu masih terbilang muda, 25 tahun.

Adapun jumlah semua korban pelecehan seksual ini ada sebanyak 12 korban. Dimana seperti yang telah dijelaskan, kesemuanya masih di bawah umur.

“Pelaku E ditangkap di daerah Juata pada hari Sabtu (25/12) dan sudah diamankan di Mapolres Tarakan,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Senin (27/12].

Tersangka pelaku pelecehan seksual, E, diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Kasus ini dapat terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan atas kebejatan juga kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka E.

Dipaparkan oleh pihak kepolisian, E, memancing para korbannya dengan berpura-pura sebagai perempuan saat berada dalam media sosial.

“Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial,” kata Fillol.

Selanjutnya, pelaku lalu minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Setelah itu, bermodalkan foto tak senonoh yang korban berikan, kemudian sang pelaku mengajak korban melakukan pertemuan. Apabila korban menolak maka, E, mengancam akan menyebarkan foto korban bila tidak menuruti keinginannya.

Lebih miris lagi, para korban merupakan anak-anak dengan rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

“Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya,” kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. (ant/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan