JAKARTA – Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan Pelaku kecelakaan di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri Priyanto. Selain itu terdapat dua pelaku lainnya.
Sang kolonel berada di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NWB untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Desember hingga Selasa, 7 Desember 2021.
“Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah,” katanya saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, (25/12).
Kemudian, lanjut Jhonson, pada Rabu, 8 Desember 2021, ketiga Kolonel Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
Dalam perjalanan tersebut terjadi kecelakaan di Nagreg yang kemudian menewaskan Hendi Saputra dan Salsabila. Namun, Priyanto tak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.
“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” katanya.
Setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Priyanto.
Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel Priyanto mengaku bersalah atas kejadian kecelakaan lalu membuang jasad Handi dan Salsabila.
“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” ujarnya. (fin.co.id)