Tarif Layanan Internet Broadband di Indonesia Bukan yang Termahal

Sarwoto menguraikan, “Mengenai tarif internet broadband yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat, dari perbandingan yang dilakukan MASTEL, tarif internet di Indonesia termasuk dalam kategori terjangkau. Di tengah stagnasi pertumbuhan pendapatan yang dihadapi oleh penyedia, Indonesia memiliki tarif rata-rata terendah untuk MBB berbasis volume sebesar USD 0,31/GB pada tahun 2020 (lebih mahal dari India USD 0,11, tetapi lebih murah dari Malaysia USD 0,56 dan Brasil USD 1,16). Tarif MBB Indonesia ini mengalami penurunan dari USD 0,43/GB pada data tahun 2019 dari McKinsey.”

“Untuk FBB yang didominasi Indihome, kita bisa menggunakan dua acuan ukuran. Pertama, Indonesia menempati posisi termahal di ASEAN dengan tarif per Mbps antara Rp 14.895 – Rp 43.500 pada 2019 (data CupoNation). Kedua, dengan tarif bulanan sebesar USD 29,01 untuk tarif FBB, Indonesia sudah menempati peringkat 53 termurah dari 211 negara (disurvei oleh cable.co.uk). Setiap perspektif dapat dipergunakan tergantung pada kepentingan analisis masing-masing konsumen. Namun, MASTEL melihat telah ada upaya yang telah dilakukan oleh para penyelenggara, yang sebagian besar merupakan anggota MASTEL, untuk terus menurunkan tarif sesuai tingkat keekonomian.”, tambah Sarwoto.

“Prestasi kompetisi tarif Indonesia ini dicapai, selain tantangan kondisi geografis yang berat dan dalam environment perhitungan EBITDA bisnis infrastruktur bandwidth yang stagnan, persaingan tarif Indonesia dicapai. Bahkan pertumbuhan pendapatan bisnis infrastruktur telekomunikasi mengalami penurunan sebesar 2-3% selama tiga tahun terakhir, kecenderungan selisih Return on Investment Capital (ROIC) dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) menurun dan tinggal sebesar 1-2%. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah mendorong peningkatan kesehatan dan kesinambungan industri bagi para operator internet dengan mempercepat regulasi konsolidasi operator telekomunikasi, infrastructure sharing, area kolaborasi di antara operator jaringan dan provider OTT (Over the Top), serta mengurangi beban retribusi untuk penyelenggaraan dan penggelaran jaringan (biaya regulasi). Tidak dapat disangkal bahwa Negara semakin bergantung pada layanan internet yang diserahkan kepada mekanisme pasar di mana pilihannya bergantung pada kebutuhan konsumen.”, ungkap Sarwoto.

“Kita mengapresiasi kehadiran negara untuk percepatan internet di pedesaan dan terpencil serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat membutuhkan bandwidth internet tanpa gangguan dan aman. Disamping itu, internet juga diperlukan untuk pelayanan penanggulangan bencana dan pertahanan dan keamanan nasional.”, pungkas Sarwoto.

Tinggalkan Balasan