BANDUNG BARAT– Menjelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, upaya optimalisasi Pengawasan Partisipatif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Sekretariat DPD KNPI KBB (16/12).
Ketua DPD KNPI KBB, Iip Saripudin mengapresiasi kedatangan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat dengan tujuan menjalin kerjasama dengan DPD KNPI KBB.
“Alhamdulillah, kami dari DPD KNPI KBB mengapresiasi kedatangan Bawaslu KBB, dalam rangka upaya edukasi terkait pengawasan partisipasi aktif dalam mekanisme pemilihan umum,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa konsep pemilihan tidak hanya di tingkat nasional maupun daerah, di wilayah organisasi pun ada pemilihan ketua.
Adanya kerjasama tersebut sebagai bentuk simbiosis mutualisme yang mana tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif bagi Bawaslu KBB juga memberikan edukasi bagi DPD KNPI KBB tentang mekanisme pemilihan di tingkat nasional sampai daerah.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa pemilihan itu bukan hanya dilakukan oleh tingakatan nasional maupun daerah saja, namun juga di tingkatan organisasi ada pemilihan ketua umum, yang mana selaras dengan kedatangan Bawaslu KBB hari ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait mekanisme pemilihan yang baik dan benar serta pengawasan partisipatif dalam pemilihnya,” ujarnya.
Sementara itu Said Hudri selaku Kordiv Hukum, Humas Data & Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa pihaknya sebagai pelaksana aturan dari Bawaslu RI memiliki tanggung jawab dalam mensosialisasikan produk hukum terkait pemilu dan pemilihan, agar penguatan pengawasan partisipatif terbentuk tidak hanya mengetahui mekanisme atau alur pemilihan di tingkat nasional sampai daerah melainkan memahami betul baik secara kontekstual ataupun secara alur kebutuhan publik dibuatnya aturan tersebut.
“Harapannya dengan terjalinnya kerjasama ini antara DPD KNPI KBB dengan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat tidak sekedar formalitas menjalin kerjasama saja melaikan ada bukti kongkrit baik itu berupa diskusi ataupun kegiatan lain yang dapat disinergiskan dengan Bawaslu. Silahkan Bawaslu itu terbuka untuk umum,” pungkasnya.