Melalui forum tersebut, Wagub mengharapkan semua peserta dapat menginventarisir berbagai permasalahan mengenai peraturan maupun penerapannya di daerah agar dapat menghasilkan suatu rekomendasi kepada pemerintah pusat.
“Dengan melakukan revisi terhadap ketentuan Perundang-undangan terkait Pemerintahan Daerah diharapkan menghasilkan kebijakan yang akan bermuara kepada kesejahteraan rakyat, ” ujar Wagub.
Selain Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, tampak hadir Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Ketua Komisariat Wilayah Forsesdasi Jawa Barat Acep Jamhuri dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat H. Asep Sukmana. (*)
