Wagub Jabar Tegaskan Kasus Oknum Guru HW Bukan Terjadi di Pondok Pesantren, Tetapi di Boarding School

BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak di Kota Bandung bukan terjadi di Pondok Pesantren, akan tetapi di lembaga pendidikan berjenis Boarding School.

Lalu, apa apa yang membedakan Pondok Pesantren dan Boarding School? Wakil Gubernur, sebelumnya menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut sudah cukup mencemari nama baik Pondok Pesantren, padahal kejadian bejat itu terjadi di Boarding School atau sekolah ber- asrama.

Sementara nama Pondok Pesantren sendiri justru sudah ada sejak dahulu kala bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Cukup disayangkan, kasus di Bandung menyeret nama Pondok Pesantren, setidaknya membuat sebagian orang tua resah.

“Ternyata yang di Bandung itu kan Bukan Pesantren ya? tapi kan boarding school, dengan pondok pesantren sangat berbeda, dan jauh,” tutur Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangannya.

Pak Uu—Sapaan Akrab Wagub Jabar ini menilai, terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan Pondok Pesantren. Diantaranya meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.

Tak kalah penting di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

“Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan,” tutur Pak Uu.

“Kalau pesantren itukan yang dipelajarinya 12 pan antara lain ilmu tauhid, fiqih, tasawuf, Qur’an, hadist, nawhu, balagoh, dan yang lain itu namanya pesantren. Kemudian juga bersumber kepada kitab kuning, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school,” paparnya.

Belum lagi, suatu Pondok Pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan provit bagi pendiri,ataupun  bagi para santrinya tidak mengharapkan Ijazah.

“Biasanya  pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak- anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim keapada Kiyai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu,” ucapnya.

Dengan begitu, Pak Uu mengharapkan masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara Boarding Cchool dan Pondok Pesantren.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan