Kenal Waria di Michat, Pacaran, Hingga Bunuh dan Gondol Hartanya

Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi di kafe Holywings Jogja (Istimewa)
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi di kafe Holywings Jogja (Istimewa)
0 Komentar

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Fin-red)

0 Komentar